Kamis, 16 Februari 2012

SEKS PRANIKAH MENURUT PANDANGAN AGAMA BUDDHA


SEKS PRANIKAH MENURUT PANDANGAN AGAMA BUDDHA
I.   PENDAHULUAN
1)  Latar Belakang Masalah
Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi selain berdampak positif juga berdampak negatif, yaitu adanya paham seks bebas yang dianut oleh bangsa barat masuk ke Indonesia. Tabunya masyarakat menyebabkan generasi muda tidak disiapkan dengan pendidikan seksual yang benar dan tanggung jawab sehingga mengakibatkan adanya perilaku seks pranikah.
Masa remaja adalah masa penuh gejolak, masa yang penuh dengan pengenalan dan petualangan hal-hal yang baru masuk termasuk pengalaman berinterikasi dengan lawan jenis sebagai bekal manusia untuk mengisi kehidupan kelak. Sayangnya diantara mereka tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya menyenangkan justru dapat menjerumuskan. Masa ingin tahu dari remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional dan pengetahuan yang cukup akan akibat dari suatu perbuatan. Kaburnya nilai-nilai norma yang dianut, kurangnya kontrol dari pihak yang lebih tua, berkembangnya naluri seks akibatnya matangnya alat-alat kelamin sekunder, kurangnya informasi seks dari sekolah atau lembaga formal lain, serta berbagai informasi seks dari media massa yang tidak sesuai dengan norma yang dianut menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil mengenai cinta dan seks begitu kompleks dan menimbulkan gesekan-gesekan dengan orang tua maupun lingkungan.
Untuk itu anak hendaknya sejak usia dini sudah dikenalkan dengan seksual sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Seperti yang dituliskan dalam Digha Nikaya III, 189 kewajiban orang tua dalam bekal mendidik anak antara lain adalah mengajurkan anak berbuat baik, mencegah anak berbuat jahat, dan memberi kesempatan kepada anak memperoleh pendidikan. Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan melalui sekolah saja, melainkan juga pendidikan kemoralan. Diharapkan dengan pendidikan yang layak anak mampu membedakan antara perbuatan baik dan perbuatan jahat, secara lebih khusus lagi agar remaja menggunakan organ seksualnya dengan benar. Hal ini jelas berkaitan dengan sila ke-3 Pancasila Buddhis yaitu bertekad menghindari perbuatan asusila.

2)  Rumusan Masalah
a)  Bagaimanakah pengertian seks dan seksualitas?
b)  Bagaimanakah penggolongan seks?
c)  Bagaimanakah seks pranikah dipandang secara Umum dan Buddhis ?
d) Bagaimanakah pendidikan seks yang baik ?

3)  Tujuan
a)  Mendeskripsikan pengertian seks dan seksualitas.
b)  Mendeskripsikan penggolongan seks.
c)  Mendeskripsikan seks pranikah secara Umum dan secara Buddhis.
d) Mendeskripsikan pendidikan seks yang baik.

II.  TINJAUAN SEKS SECARA UMUM

A. Pengertian Seks dan Seksualitas
Seks yang berarti jenis kelamin atau hal-hal yang berhubungan dengan alat kelamin     ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ). Sedangkan seksualitas berarti aktivitas, perasaan, dan sikap yang dihubungkan dengan reproduksi atau laki-laki dan perempuan berinteraksi dalam berpasangan. Jika diterjemahkan dalam bahasa yang sederhana, seksualitas adalah bagaimana orang merasakan dan mengekspresikan sifat dasar dan ciri-ciri seksualnya yang khusus.

A.  Pengolongan  seks
Seks digolongkan menjadi dua yaitu seks laki-laki dan perempuan, hal ini didasarkan pada perbedaan dasar secara fisik maupun psikologis

1.   Seks laki-laki
Seks dimulai dengan beberapa perubahan pubertas selama masa remaja dan dilanjutkan seluruhnya dalam kehidupan dewasa. Setiap orang pasti akan mengalami Pubertas adalah masa perkembangan fisik yang cepat ketika  reproduksi seksual pertama kali terjadi. Perkembangan ini tampak pada perubahan kelamin sekunder diantaranya perubahan pada dirinya seperti bahu tumbuh lebih lebar,dada makin bidang,bagian sepanjang pinggul dan paha terlihat ramping, dengan otot-otot yang lebih pada tubuh bagian atas, penis bertambah Panjang, suara terdengar semakin rendah dan Bariton, serta kotak suaranya ikut membesar sehingga mendorong jakunnya lebih keluar. Hal ini terjadi pada usia antara 12-14 tahun. Setelah itu baru rambut-rambut halus memenuhi sebagian tubuhnya, seperti pada dada, ketiak, kaki , tangan, dan daerah sekitar penis juga ditandai dengan “mimpi basah”.

2.   Seks perempuan

Seksualitas pada diri perempuan juga diawali dengan masa pubertas yang ditandai dengan perkembangan kelamin sekunder diantaranya, datangnya menstruasi, ditumbuhi bulu-bulu rambut di bagian-bagian tubuh tertentu, pertumbuhan payudara, pertambahan ukuran pinggul dan paha.

B.  Pandangan Umum Terhadap Seks Pranikah
Berlawanan dengan ajaran yang didapat seseorang dari orang tua maupun dari norma, pada dasarnya sebagaian besar remaja justru ingin menikmati seks yang seharusnya belum boleh dilakukan. Yang lebih memprihatinkan jika keinginan itu berhasil diwujudkan oleh pasangan yang mabuk cinta dan belum menikah. Hal ini dapat terjadi karena tidak adanya orang yang dapat membantu untuk mencari alasan penolakan yang tepat,biasanya alasan-alasan yang didengar hanya terpusat pada masalah dosa dan status sosial semata.
Perkembangan jaman tidak akan pernah dibendung oleh siapapun, oleh karena itu orang tua memiliki peran penting dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya. Seorang anak dalam proses pertumbuhan memiliki rasa ingin tahu yang kuat diantaranya tentang seks dan perilaku seksual. Karena itu orang tua seharusnya membekali dengan pendidikan seksual kepada anak-anaknya. Namun terkadang orang tua tidak memiliki pengalaman yang cukup untuk memberikan pendidikan seksual sehingga anak-anaknya mencari jawaban sendiri yang biasanya berupa jawaban baik atau buruk.
Terjadinya seks pranikah disebabkan kurangnya pengetahuan tentang seks, penyalahgunaan organ seks dapat juga disebabkan pengaruh narkoba atau alkohol. Jika terjadi seks pranikah maka masyarakat pada umumnya menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran dari norma kesusilaan dan norma agama sehingga mereka memberikan hukuman sesuai dengan pelanggaran. Pada jaman dahulu pelanggaran terhadap norma kesusilaan akan dikucilkan dari masyarakat atau diusir. Tetapi pada masa sekarang ini hukuman tersebut mulai pudar dan bahkan masyarakat menjadi cuek dengan kenyataan yang ada
Penyebab terjadinya seks pranikah
Penyebab terjadinya seks pranikah dikalangan remaja secara umum adalah :
1.   Makin mundurnya rata-rata usia perkawinan, sehingga desakan seks semakin berlanjut
2.   Peralatan KB yang mudah didapat
3.   Pergeseran konsep cinta dari pengorbanan diri menjadi melayani dan memuaskan diri sendiri.
4.   Masyarakat semakin persimisive ( mengijinkan ) terhadap perilaku ini, karena mereka kebanyakan sudh masuk dalam kelompok self service ( memuaskan diri sendiri )
5.   Tekanan dari sesama teman atau pasangan sendiri.
6.   Kebutuhan untuk mencintai dan dicintai serta kekaburan remaja tentang cinta dan seks
7.   Remaja dewasa ini cenderung memberontak terhadap aturan-aturan orang tua, termasuk seks sebagai buah terlarang
8.   Rasa ingin tahu dan penasaran akibat pemberitaan yang merangsang atau yang dibesar-besarkan di media massa, elektronik dan sebagainya. Dalam asuasana penasaran, para remaja melakukan “ riset” sendiri.
C.  Akibat Terjadinya Seks Panikah
Dewasa ini kegiatan seks pranikah menjadi hal wajar, bukan berarti perbuatan tersebut diperbolehkan dan aman dilakukan apalagi oleh para remaja. Ada konsekuensi logis yang diperoleh  akibat dari perilaku seks di luar pernikahan, yaitu :
1.   Akibat fisik
a.   Kehilangan keperawanan, bagi wanita keperawanan ( virgity ) merupakan sesuatu yang harus dilindungi atau dijaga. Keperawanan akan hilang setelah melakukan hubungan seksual pertama kali, namun dapat pula disebabkan oleh faktor-faktor yang lain.
b.   Kehamilan, apabila tidak diinginkan bisa menjurus pada tindakan aborsi.
c.   Penyakit kelamin, berhubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik dengan WTS ( Wanita Tuna Susila ) atas PTS ( Pria Tuna Susila ) dan mengakibatkan timbulnya penyakit menular seksual seperti Gonorea, Sifilis, Herpes, Klamidia, Aids, Hiv, Arc, Trichomonas Infection,dll.

2.   Akibat secara mental
a.   Hancurnya masa depan baik pria maupun wanita, bila pasangannya melakukan hubunga seksual pranikah dalam usia muda dan mengakibatkan kehamilan, padahal kedua pihak belum memiliki penghasilan atau pekerjaan dan masih tergantung pada orang tua.
b.   Beban psikologis, bagi pihak wanita yang paling rentan terhadap kehahamilan karena paling menanggung resiko akibat perbuatan yang telah dilakukan. Mental perempuan akan tergoncang apabila pihak pria lari dari tanggung jawab. Ini akan menyebabkan beberapa hal seperti keinginan untuk bunuh diri, hilang ingatan, aborsi, atau bahkan terjerumus ke lembah yang lebih dalam ( pelacuran )
c.   Berperan sebagai single parent, pihak wanita yang ditinggalkan pacar setelah hamil, ia yang mempunyai mental akan berusaha menjadi sigle parent untuk calon bayinya.

3.   Akibat secara hukum
Pasal –pasal dalam kitab undang-undang hukum pidana mengatur tindak pidana kesusilaan mengenai seksualitas dan ancaman hukumannya
Kasus-Kasus Seks Pranikah
ü Didapat dari VCD porno yang telah banyak beredar :
Contoh:
1.   Anak Ingusan Dari Surabaya
2.   Bandung Lautan Asmara Dari Paris Van Java
3.   Anak Medan Dari Sumatera Utara
4.   Mahasiswi Padang Dari Sumatera Barat
5.   Belum Ada Judul Dari Bandung
6.   Gadis Virgin Dari Semarang
7.   Malam Terbuka dari Mataram-Nusa Tenggara
8.   Gadis Dago dari Bandung
9.   Seks Seragam SMA Dari Bandung
10. Gadis Bali Dari Pulau Dewata

III. TINJAUAN SECARA BUDDHIS
Seks pranikah yang dimaksud adalah melakukan hubungan seks di luar pernikahan. Sebagai landasan generasi muda Buddhis adalah Pancasila Buddhis terutama sila ke tiga yaitu “Kamesumicchacara”. Kamesumicchacara berarti pemuasan nafsu indria yang salah atau menyimpang. Kesenangan nafsu indria kulit yang dirasakan melalui sentuhan dan konteks  Kamesumicchacara diartikan sebagai hubungan kelamin. Pemuasaan indera kulit melalui sentuhan secara salah membawa akibat yang merugikan. Kamesumicchacara telah terjadi bila terdapat empat faktor, yaitu :
1)   Adanya orang yang tidak patut disetubuhi
2)   Mempunyai niat untuk menyetubui
3)   Melakukan usaha untuk menyetubui
4)   Berhasil menyetubui
Hal-hal yang perlu dihindari dalam melaksanakan sila ketiga dari Pancasila Buddhis, adalah:
1)   Berzinah (melakukan hubungan kelamin yang bukan suami istri)
2)   Berciuman dengan orang lain yang disertai nafsu birahi
3)   Menyenggol, mencolek dan sejenisnya yang disertai hawa nafsu birahi
4)   Perbuatan lain yang dapat memberikan peluang terjadinya pelanggaran.
Indikator dari perzinahan menurut pandangan agama Buddha adalah :
1)   Seorang wanita yang belum menikah berhubungan dengan pria lain
2)   Seorang wanita bersuami berhubungan dengan pria yang bukan suaminya
3)   Seorang pria yang telah menikah berhubungan dengan wanita lain
4)   Seorang pria yang belaum menikah berhubungan dengan wanita lain
5)   Seorang wanita (belum/telah menikah) berhubungan dengan viharawan
6)   Seorang priaa (belum/telah menikah) berhubungan dengan viharawati
7)   Memperkosa dan sebagainya
Sang Buddha tidak menyinggung secara khusus tentang seks pranikah. Tetapi berkenaan dengan perzinahan, Sang Buddha menjelaskan bahwa salah satu dari adalah tidak melakukan asusila, dan sebaliknya. Sang Buddha menganjurkan untuk menghindari perbuatan asusila karena akan menimbulkan akibat yang merugikan Si pelaku maupun lingkungannya. Perbuatan asusila akan menyebabkan kesengsaraan kehidupan banyak orang yaitu diri sendiri, pasngan kita, anak-anak dari kedua belah pihak yang melakukan asusila serta orang tua. Perzinahan bisa membuat kita berdusta, memfitnah, berbicara kasar, bahkan tega membunuh orang.

IV. Upaya Penanggulangan Seks Pranikah
Seks pranikah dapat dicegah atau minimal dapat dikurangi dengan :

a)  Pendidikan seks sejak dini
Pendidikan seks adalah upaya memberikan pengetahuan tentang perubahan biologis, psikologis, dan psikososial sebagai akibat dari pertumbuhan dan perkembangan seksual manusia. Pendidikan seks pada dasarnya merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan tentang fungsi organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika, serta komitmen agama agar tidak terjadi penyalahgunaan organ reproduksi tersebut. Pendidikan seks ini biasa disebut pendidikan kehidupan berkeluarga.

Anak-anak sejak usia dini hendaknya mulai dikenalkan dengan pendidikan seksual yang sesuai dengan tahap perkembangan kedewasaan mereka. Lingkungan keluarga di rumah adalah tempat yang terbaik umtuk menyampaikan informasi tentang seks pada anak-anak, sebab itu dapat dilakukan secara individual dan diintegrasikan secara alamiah ke dalam pengalaman hidup.
Orang tua yang paling mengenal sifat anak-anaknya. Orang tua yang paling bertanggung jawab memberikan aspek moral dari seksualitas yang amat penting bagi perkembangan serta pandangan anak-anak dikemudian hari. Namun hal itu tidak berarti pendidikan seks hanyalah monopoli pengajaran dirumah saja. Bimbingan melalui sekolah serta lingkungan masyarakat juga sangat diperlukan.
Saat yang tepat untuk menyampaikan informasi kepada anak adalah pada saat anak itu bertanya sendiri. Lantas orang tua menjawab pertanyaan anak. Namun kadang-kadang orang tua agak sulit dan canggung untuk memulai bersikap terbuka dengan anak khususnya tentang seks.

Tujuan pendidikan seks adalah untuk memberikan penerangan bukan untuk merangsang, memberikan pengertian tentang konsekuensi dari setiap perilaku seksual sehingga membantu pengambilan keputusan yang matang dalam masalah seksual.
b)  Bimbingan perkawinan
Bimbingan perkawinan sebaiknya diberikan kepada para remaja hal ini bertujuan agar mereka mengetahui bahwa dalam melakukan hubungan sesual harus melalui jenjang perkawinan. Tetapi perkawinan bukanlah merupakan cara terbaik bagi remaja yang masih memiliki emosional yang labil karenanya dibutuhkan sikap yang matang untuk mamasuki suatu perkawinan.

V.      PENUTUP
1. Kesimpulan
          Kemajuan jaman dan teknologi dapat mempengaruhi semua aspek kehidupan dan memberikan dampak baik positif maupun negatif. Ditemukaannya berbagai kemudahan seperti telepon, VCD, internet, terkadang banyak disalah gunakan oleh manusia untuk merangsang nafsu indera. Hal inilah yang menyebabkan adanya perilaku seks yang tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia.
          Seks pranikah memberikan dampak negatif baik diri sendiri maupun bagi lingkungan. Peranan orang tua sangatlah penting didalam memberikan pendidikan seks bagi anaknya, selain itu agama juga memegang peranan yang penting. Sang Buddha menganjurkan agar menghindari perbuatan yang melanggar sila dari Pancasila Buddhis.
          Pelaksanaan seks pranikah ini termasuk pelanggaran sila ketiga dari Pancasila Buddhis yaitu Kamesumicchacara.
2. Saran
Demikianlah persembahan tentang seks pranikah yang ditinjau dalam sudut pandang umum dan dalam sudut pandang Agama Buddha. Makalah ini akan lebih sempurnah apabila pembaca berminat memberikan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan dalam penyusunan makalah yang selanjutnya. Semoga makalah ini dapat meningkatkan wawasan para pembaca yang berkenaan dengan isi dalam makalah ini.
    





Tidak ada komentar:

Posting Komentar